NOTULEN
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(Musrenbangdesa) Penyusunan RPJM Desa Perubahan 2018-2026
Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juli 2024
Pukul : 08:30 Wita/Selesai
Tempat : Gedung Serbaguna Desa Bagik Manis
- PESERTA MUSDES
Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) dipimpin oleh Kepala Desa Bagik Manis dibahas bersama BPD, dan Unsur lembaga kemasyarakatan Desa serta Tokoh masyarakat selaku Peserta Musyawarah Desa.
- SUSUNAN MUSYAWARAH DESA
- Sambutan Kepala Desa dan Ketua BPD.
- Pembahasan Rancangan RPJM Desa Perubahan Tahun 2018-2026 untuk proritas pembangunan 2 tahun kedepan.
- Penentuan peringkat (skoring) prioritas program pembangunan 2 tahun yaitu tahun 2025-2026.
- HASIL PEMBAHASAN MUSYAWARAH
- Peserta musyawarah telah membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa Perubahan tahun 2018-2026 sebagai proses penyusunan perencanaan program kegiatan pembangunan Desa Bagik Manis Kecamatan Sambelia selama 2 tahun kedepan.
- Peserta musyawarah menyepakati penentuan peringkat (skoring) prioritas program pembangunan Desa Bagik Manis dari tahun ke-7 sampai tahun ke-8 berdasarkan rangking yang telah di tetapkan oleh masing-masing kelompok diskusi.
- Tim Penyusun RPJM Desa melakukan perbaikan rancangan RPJM Desa Perubahan 2018-2026 dengan berpedoman pada peringkat prioritas program yang telah ditetapkan oleh Peserta Musyawarah.
- Rancangan RPJM Desa Perubahan 2018-2026 yang telah diperbaiki sebagaimana dimaksud pada angka 3 (Tiga) diajukan oleh Kepala Desa kepada BPD Desa Bagik Manis untuk ditetapkan dan di sahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
- PENUTUP
Demikian notulen Musrenbangdes Penyusunan RPJM Desa Perubahan 2018-2026 dibuat dengan sebenarnya dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui : Notulis,
Kepala Desa Bagik Manis Sekretaris Desa
TTD TTD
ABDURRAHMAN IBNU HALDUN WALIO